Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga
SKEMA KUALIFIKASI LEVEL II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA
Skema ini mengacu berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 Tentang Penetapan standar Kompetensi Kerja Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum Dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan Dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan Dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi
Skema ini mengacu berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 Tentang Penetapan standar Kompetensi Kerja Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum Dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan Dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan Dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi
Di dalam pemaketan yang ditetapkan untuk level II Kompetensi Akuntansi
dan Keuangan Lembaga adalah sebagai berikut:
5.5.1. Jenis kemasan :
KKNI
5.5.2. Nama Skema : KKNI Level II pada
Kompetensi Akuntansi dan Keuangan Lembaga
5.5.3. Aturan Pengemasan :
Untuk mendapatkan KKNI level II pada kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan
Lembaga, kompetensi yang harus dicapai dengan
total 7 (tujuh) unit kompetensi yang terdiri dari:
a. 2 (dua)
Unit Kompetensi Umum dan Inti
b. 5 (lima)
Unit Kompetensi Pilihan/Fungsional
5.6. Rincian
Unit Kompetensi
No.
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
Kompetensi Umum dan Inti
|
||
1
|
M.692000.001.02
|
|
2
|
M.692000.002.02
|
Menerapkan
Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di
Tempat Kerja
|
Kompetensi Pilihan/Fungsional
|
||
3
|
M.692000.007.02
|
Memproses Entry Jurnal
|
4
|
M.692000.008.02
|
Memproses Buku Besar
|
5
|
M.692000.013.02
|
Menyusun Laporan Keuangan
|
6
|
M.692000.022.02
|
Mengoperasikan Paket Program Pengolah Data/Spreadsheet
|
7
|
M.692000.023.02
|
|
5.7. Pencapaian Kompetensi
Skema
KKNI Level II pada kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga dapat
dicapai melalui pendekatan klaster dan harus dicapai dalam 3 (tiga) tahun. Klaster
yang digunakan adalah sebagai berikut:
5.7.1. Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK ETAP
No.
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
1
|
M.692000.001.02
|
|
2
|
M.692000.002.02
|
Menerapkan
Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di
Tempat Kerja
|
3
|
M.692000.007.02
|
Memproses Entry Jurnal
|
4
|
M.692000.008.02
|
Memproses Buku Besar
|
5
|
M.692000.013.02
|
Menyusun Laporan Keuangan
|
5.7.2. Pengoperasian Aplikasi Komputer Akuntansi
No.
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
1
|
M.692000.001.02
|
|
2
|
M.692000.002.02
|
Menerapkan
Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di
Tempat Kerja
|
3
|
M.692000.022.02
|
Mengoperasikan Paket Program Pengolah Data/Spreadsheet
|
4
|
M.692000.023.02
|
Komentar
Posting Komentar