Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan

SKEMA KUALIFIKASI LEVEL II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

Skema mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Teknik Komputer dan Jaringan

 Di dalam pemaketan yang ditetapkan untul level II Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan adalah sebagai berikut:
5.5.1. Jenis kemasan   : KKNI
5.5.2. Nama Skema      : KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
5.5.3. Aturan Pengemasan   :
Untuk mendapatkan KKNI level II pada kompetensi keahlian Teknik Kompter dan Jaringan, kompetensi yang harus dicapai dengan total 13 unit kompetensi yang terdiri dari:
a.         6 Unit Kompetensi Inti
b.         7 Unit Kompetensi FUngsional
5.6. Rincian Unit Kompetensi
Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT

KOMPETENSI UMUM DAN INTI 
1
J.611000.001.01
Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
2
J.611000.002.01
Mengumpulkan  Data  Peralatan  Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai
3
J.611000.008.02
Menyiapkan Kabel Jaringan
4
J.611000.009.02
Memasang Kabel Jaringan
5
J.611000.005.02
Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
6
J.611000.010.02
Memasang Jaringan Nirkabel
KOMPETENSI FUNGSIONAL
7
J.611000.003.02
Merancang Topologi Jaringan
8
J.611000.004.01
Merancang Pengalamatan Jaringan
9
J.611000.012.02
Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
10
J.611000.011.02
Memasang  Perangkat  Jaringan  ke  dalam Sistem Jaringan
11
J.611000.013.02
Mengkonfigurasi  Routing  pada  Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
12
J.611000.015.01
Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer
13
J.611000.023.01
Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru

5.7. Pencapaian Kompetensi
Skema KKNI level II pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan dapat dicapai melalui pendekatan klaster dan harus dicapai dalam 3 tahun. Klaster yag digunakan adalah sebagai berikut:
5.7.1.        Instalasi Jaringan Komputer Berbasis Kabel

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1
J.611000.001.01
Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
2
J.611000.002.01
Mengumpulkan  Data  Peralatan  Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai
3
J.611000.008.02
Menyiapkan Kabel Jaringan
4
J.611000.009.02
Memasang Kabel Jaringan

5.7.2.        Konfigurasi Perangkat Jaringan Komputer

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1
J.611000.005.02
Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
2
J.611000.010.02
Memasang Jaringan Nirkabel
3
J.611000.003.02
Merancang Topologi Jaringan
4
J.611000.004.01
Merancang Pengalamatan Jaringan
5
J.611000.012.02
Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
6
J.611000.011.02
Memasang  Perangkat  Jaringan  ke  dalam Sistem Jaringan

5.7.3.        Konfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan Komputer

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1
J.611000.013.02
Mengkonfigurasi  Routing  pada  Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
2
J.611000.015.01
Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer
3
J.611000.023.01
Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga